Dikritik Legislator, Anggaran Ditjen PKH untuk Pengadaan Babi Sebesar Rp5 Miliar

Jakarta,Gempita.co – Dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Komisi IV DPR RI mempertanyakan anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dalam program pengadaan babi dan ayam lokal.

Rapat terbatas secara virtual ini membahas finalisasi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam penanganan virus Corona (COVID-19), Senin (4/5/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam data Kementan, tertulis bahwa Ditjen PKH melakukan realokasi anggaran pengadaan babi jadi Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor. Jika dirincikan, maka harga seekor babinya mencapai Rp 9 juta.

“Ini 550 ekor, di sini 1 ekor babi Rp 9 juta? Itu babinya saya rasa nggak perlu diternak, dikasih bantuan langsung dijual dipotong sudah cukup. Nggak usah ada peternakan babi lagi,” kata Ketua Komisi IV Sudin.

Hal yang sama juga terlihat pada data anggaran pengadaan ayam lokal yang mencapai Rp 26,9 miliar untuk 35.000 ekor. Sehingga, seekor ayam lokal tersebut harganya mencapai sekitar Rp 770.000.

Selain itu, Sudin juga mempertanyakan anggaran Ditjen PKH dalam program norma, standar, pedoman, dan kriteria direktorat teknis yang besarannya mencapai Rp 44 miliar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali