Jakarta, Gempita.co – Tempat hiburan karaoke oleh Pemprov DKI Jakarta segera membuka kembali dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menyebutkan, aturan ketat terkait protokol kesehatan tempat karaoke kini masih terus disusun oleh pihaknya.
“Rencananya dalam waktu dekat, kita terus matangkan, kita nggak mau karena saat ini memang sedang trennya (Covid-19) lagi agak naik kan, ya mudah-mudahan agak membaik, mungkin bisa kita uji coba,” tutur Gumilar kepada wartawan, Rabu (2/5/2021).
Sebagai gambaran, menurut Gumilar para pengunjung nantinya wajib memiliki hasil deteksi dini Covid-19 terbaru untuk masuk ke tempat hiburan karaoke.
Kemudian pembatasan kapasitas maksimal 50 persen, sementara untuk tahap awal baru akan diuji dengan kapasitas 25 persen satu ruangan.
“Yang jelas harus swab antigen semua pengunjung, sudah harus swab antigen, terus kapasitas itu 50 persen yang boleh dioperasionalkan,” ungkap Gumilar.
“Kalau nanti untuk di dalam ruangan 25 persen dulu untuk tahap awal yah kan masa uji coba. Jadi satu room itu hanya 25 persen yang dibolehkan jumlah pengunjung atau tamunya. Makany nanti yg boleh itu hanya room yang kapasitasnya besar. Kalau yang satu room cuma 2-3 orang otomatis nggak bisa dipke, jadi kita upayakan room-room besar dulu yang dipake,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan setiap ruang karaoke kata Gumilar juga ikut dikaji. Misalkan 1 ruangan hanya digunakan 1 kali dalam sehari.
Setelahnya akan dilakukan sterilisasi sesuai standar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“1 ruangan itu diupayakan hanya dipakai 1 kali dalam sehari, jadi nggak boleh satu ruangan itu ganti-ganti,” tutup Gumilar seperti dilansir RRI.co.id.