Gempita.co – Kenaikkan harga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi masih tarik menarik.
Diharapkan, kenaikan harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Subsidi itu tidak mengerek inflasi terlalu besar.
Terdapat usulan terkait kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi, jika tidak ingin mengganggu inflasi terlalu besar, harga BBM Pertalit dari yang saat ini Rp 7.650 per liter bisa naik ke Rp 10.000 per liter.
Sementara untuk Solar Subsidi yang saat ini Rp 5.150 per liter, bisa dinaikkan menjadi Rp 8.000 per liter.
“Kenaikan harga itu karena kalau menurut kami belum menyentuh faktor psikologis dari konsumen. Dengan kenaikan diangka tersebut cukup rasional dan tidak terlalu memberatkan bagi masyarakat,” ungkap Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan dikutip CNBC Indonesia, Senin (22/8/2022).
Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan bahwa Pertamina saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah atas persoalan harga BBM. “Ya kita tunggu arahan dari Pemerintah,” katanya dia, Sabtu (20/8/2022).
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah. Dia juga menegaskan bahwa harga Pertalite masih dipatok Rp 7.650/liter. “Hingga saat ini harga Pertalite masih di Rp 7.650 sesuai yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.