Kemenkop UKM Percepat Target KUR Rp253 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen mempercepat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, target KUR naik menjadi Rp253 triliun, dengan suku bunga KUR rendah hanya 3 persen.

Percepatan ini diwujudkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan antara Deputi Bidang Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan 42 Penyalur KUR, beserta PKS dengan dua penjamin KUR, di Jakarta, Rabu (28/4).

Bacaan Lainnya

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM)Teten Masduki menegaskan, komitmen PKS ini menjadi angin segar bagi UMKM. Apalagi di saat pandemi, omzet mayoritas UMKM tergerus. Untuk itu kata Teten, realisasi KUR saat ini, makin menggairahkan pembiayaan UMKM.

“Selain memperbesar plafon hingga target menjadi Rp253 triliun, subsidi bunga KUR juga diperpanjang sampai Desember 2021. Ini diharapkan betul-betul memperkuat pembiayaan ke sektor UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional,” tegas Teten dalam sambutannya di acara PKS Kemenkop dengan Penyalur dan Penjamin KUR.

Menurutnya realisasi penyaluran KUR 2021 sampai 22 April 2021 sebesar Rp68,54 triliun kepada 1,83 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,86 triliun kepada 327.017 debitur, KUR Mikro sebesar Rp41,75 triliun kepada 1.388.174 debitur, KUR Kecil sebesar Rp23,92 triliun kepada 123.782 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp12 miliar kepada 844 debitur.

Subsidi bunga KUR yang telah dianggarkan sebesar Rp14,84 triliun dan Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp0,16 triliun.

“Kemenkop UKM juga telah mengusulkan tambahan anggaran Subsidi Bunga KUR kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total sebesar Rp12,41 triliun,” jelasnya.

Usulan tambahan tersebut dengan rincian Subsidi Bunga KUR Reguler sebesar Rp7,60 triliun dan Subsidi Bunga KUR pada masa pandemi Covid-19 sebesar Rp4,18 triliun.

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi KUR berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157/KMK.02/2021 tanggal 19 April 2021 dilakukan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Rangka Pembayaran Belanja Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga Untuk KUR.

“Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, progam KUR diharapkan dapat mendukung peningkatan porsi kredit UMKM menjadi 30 persen,” kata Eddy.

Jaga Momentum

Sementata itu Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir menuturkan, berbagai indikator makro mulai menunjukkan kebangkitan ekonomi. Mulai dari penjualan ritel yang naik, penjualan mobil yang signifikan lantaran adanya kebijakan relaksasi PPnBM, hingga neraca perdagangan yang surplus, dan ekspor yang mulai naik.

“Momentum ini harus dijaga. Makanya kami mengapresiasi penandatanganan hari ini, mudah-mudahan mempercepat pembiayaan UMKM. Di mana sekitar 60 persen PDB dibentuk UMKM. Ini faktor pendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Iskandar menegaskan, perjanjian kerja sama KemenkopUKM dengan penyalur KUR dan penjamin KUR hari ini menjadi pemacu pembiayaan UMKM mengingat pertumbuhan kredit per Februari 2021 terkontraksi 2,15 persen.

“Di saat yang sama, KUR kita melampaui normalnya. Per Maret 2021 KUR capai Rp24,68 triliun. Sementara pada Februari 2019 di saat normal, KUR di kisaran Rp17-19 triliun. Ini berarti momentum baik, mempercepat pembiayaan UMKM,” tandas Iskandar.

Pos terkait