Masyarakat Dirugikan Rp5 Triliun Akibat Investasi Ilegal, OJK Memperkuat SWI

Gempita.co – Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp5 triliun per tahun dalam 7 hingga 8 tahun terakhir.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam webinar “Crime and Risk Prevention in Financial Sector”, dikutip dari Antaranews, Rabu 21 Juni 2023.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Dalam konteks itu, sejak periode 2017 sampai bulan lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah koordinasi OJK telah menutup lebih dari 5.500 penawaran investasi dan pinjol ilegal,” kata Mahendra.

Dikatakan, ke depan OJK akan terus memberdayakan SWI dengan memperkuat mandatnya berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan melaksanakan patroli siber dan mengentikan aktivitas keuangan ilegal.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali