Ngaku Jurangan Bawang, Play Boy Cap Kapak “Kadali” Janda Kembang di Brebes

Brebes, Gempita.co – Seorang pria bernama Triwaluyo (28), dibekuk aparat kepolisian Polres Brebes. Warga Desa Tanjungsari ini menjadi buruan polisi setelah dilaporkan oleh tiga dari empat korban penipuan dan pelecehan seksual.

 

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Modusnya, pelaku pura-pura mengaku sebagai perjaka, orang kaya juragan bawang merah. Padahal pada kenyataannya pelaku adalah pengangguran yang bekerja serabutan.

W (32), Minggu (29/5/22) siang menjalani pemeriksaan sebagai korban di Unit I Satreskrim Polres Brebes.

Usai pemeriksaan, W sempat menceritakan kisah yang dialaminya.

Awalnya ia berkenalan dengan pelaku melalui Facebook, korban diajak melakukan video seks dengan pelaku dan ternyata pelaku menyimpannya dalam tangkapan layar. Dari situlah pelaku kemudian minta bertemu dan korban diharuskan melayani hasrat pelaku.

“Setiap bertemu saya diminta melayani nafsu birahinya dan pelaku selalu merekam adegan kami berdua dengan ponselnya, selanjutnya rekaman itulah yang digunakan untuk menekan saya,” tutur W.

“Selain melayani hasratnya, saya juga dipaksa memberikan uang, hingga saat ini sudah mencapai angka seratus jutaan, Triwaluyo pernah melamar saya, tetapi tidak pernah mau menikahi saya,” ungkap W.

Dari hasil hubungannya dengan Triwaluyo, W yang berstatus janda telah melahirkan seorang anak perempuan berusia sekitar satu setengah tahun.

Kasus ini terungkap karena secara tidak sengaja saat ia bertemu korban F (30), warga Desa Rengaspendawa di rumah Triwaluyo , F ternyata juga menjadi korban penipuan Triwaluyo dan juga sudah dilamar dan akan dinikahi.

Budi Basmanto.SH kuasa hukum para korban menjelaskan bahwa pada saat ini jumlah korban ada empat orang yang semunya berstatus janda , modus yang yang dilakukan adalah rata rata sama mereka didekati diperdaya dan untuk melakukan hubungan intim. Secara diam diam pelaku merekam saat berhubungan intim, dan rekaman tersebut digunakan sebagai alat untuk meminta uang.

” Sampai hari ini sudah tiga korban yang kami dampingi untuk melaporkan kasusnya di Polres Brebes , satu korban masih berkoordinasi dengan kami” jelas Budi Basmanto yang ikut mendampingi pemeriksaan korban W di Satreskrim Minggu siang, (29/5/2022).

Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah membenarkan kasus ini.  Pelaku mencari target korban yang berstatus janda dengan memanfaatkan media sosial Facebook.

Pelaku diringkus saat bersembunyi di rumah temannya di Desa Siwuluh Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah pada Kamis (26/05/22) lalu.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah salah satu korban merayu untuk mengajak makan siang , karena sebelumnya pelaku sempat kabur ” ungkap Kastresrim.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, menurut AKP Syuaib, pelaku sudah melakukan penipuan terhadap empat korban.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.”Pelaku saat ini sudah ditahan Polres Brebes. Pelaku terancam Pasal 372 dan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman empat tahun penjara,” ungkapnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali