Pemko Batam Salurkan Bantuan Dana KPM BST Tahap 2

Penyaluran BST ini akan berlangsung selama sepekan ke depan (8-15 Juni) melalui Kantor Pos dan Unit Perbankan/Foto: Pemko Batam

Batam,Gempita.co –  Sebanyak 25.207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bisa mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua dari Pemerintah melalui Kementrian Sosial, Senin (8/6/2020).

Penyaluran BST ini akan berlangsung selama sepekan ke depan (8-15 Juni) melalui Kantor Pos dan Unit Perbankan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Kantor Pos Batam, Masni Gardenia Augusta menjelaskan, pencairan BST ini terbagi menjadi tiga kelompok penyaluran, yaitu sebanyak 1.161 KPM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu melalui Bank BNI, kemudian 2.720 KPM melalui BRI, serta 21.326 KPM akan mencairkan BST lewat Kantor Pos cabang Batam.

“Untuk yang belum mencairkan BST-nya pada tahap I lalu, dapat melakukan pengambilan sekaligus di tahap II ini,” kata Masni di Batam Centre, Minggu (7/6/2020).

“Proses pencairan masih sama seperti tahap I pada bulan Mei lalu, khusus untuk pencairan BST melalui Kantor Pos lokasinya dibagi menjadi 14 titik,” katanya.

Menurut Masni, KPM dari enam kelurahan di Kecamatan Batam Kota bisa mengambil BST di Kantor Pos Batam Centre.

Dimulai dengan Kelurahan Sukajadi dan Sei Panas (8 Juni), Baloi Permai dan Belian (9 Juni), Taman Baloi dan Teluk Tering (10 Juni).

Kemudian Kelurahan Bukit Tempayan dan Buliang Kecamatan Batuaji bisa mengambil di Kantor Pos Mitra Mal (11 Juni).

Pada hari yang sama, KPM di Kelurahan Tanjunguncang bisa mengambil BST di Kantor Pos Fanindo. Sementara Kelurahan Kibing di Kantor Pos SP Plaza Batuaji (12 Juni).

Sedangkan KPM dari Kecamatan Batuampar bisa mengambil BST di Kantor Pos Sungai Jodoh Komplek Jodoh Square.

Jadwalnya yaitu 10-13 Juni, secara berturut-turut untuk Kelurahan Sungai Jodoh, Kampung Seraya, Batu Merah, dan Tanjungsengkuang.

Selanjutnya, pembagian BST untuk KPM Belakangpadang dilaksanakan oleh Kantor Pos Belakangpadang di Gedung Indra Sakti.

Pelaksanaannya untuk Kelurahan Pecong dan Pulau Terung (10 Juni), Kelurahan Kasu dan Pemping (11 Juni), Kelurahan Sekanak Raya dan Tanjung Sari (12 Juni).

Kemudian Kantor Pos Bengkong yang berlokasi di Ruko Aljabar akan melayani khusus KPM Bengkong. Untuk Kelurahan Bengkong Sadai (12 Juni), Kelurahan Bengkong Indah dan Bengkong Laut (13 Juni), serta 15 Juni untuk Kelurahan Tanjung Buntung (15 Juni).

Pembagian BST untuk Kecamatan Bulang dilaksanakan di dua titik, Kantor Pos Bulang di Jembatan II Barelang untuk Kelurahan Pulau Setokok (10 Juni). Sedangkan lima kelurahan lain dibagikan di Kantor Pos Fanindo (11 Juni).

Sementara itu, pembagian BST untuk KPM Kecamatan Galang akan dilakukan di Kantor Camat Galang pada 9 Juni. Kecuali untuk Kelurahan Subang Mas di Kantor Pos Punggur pada 10 Juni.

Kantor Pos Pelita akan melayani lima kelurahan di Kecamatan Lubukbaja. Dengan pembagian jadwal, untuk Kelurahan Baloi Indah (12 Juni), Tanjunguma (13 Juni). Selanjutnya Kelurahan Batu Selicin, Kampung Pelita, dan Lubukbaja Kota (15 Juni).

Selanjutnya untuk Kecamatan Nongsa dibagi di dua titik, Kantor Pos Punggur untuk Kelurahan Kabil dan Ngenang (10 Juni) dan Kantor Pos Botania untuk Kelurahan Sambau (11 Juni) dan Kelurahan Batubesar (12 Juni).

Sementara itu, untuk Sagulung ada empat titik, Kantor Pos Sagulung untuk Kelurahan Sagulung Kota (12 Juni). Lalu Kantor Pos Fanindo untuk Kelurahan Sungai Binti (12 Juni).

Kantor Pos Fanindo juga melayani untuk Kelurahan Sungai Lekop (13 dan 15 Juni). Kantor Pos Tembesi di Ruko Mal Top 100 Tembesi untuk Kelurahan Tembesi (12-13 Juni).

Selanjutnya Kantor Pos Batuaji di SP Plaza untuk Kelurahan Sungai Langkai dan Kelurahan Sungai Pelunggut di Pasar BBC Dapur 12 (13 dan 15 Juni).

Kantor Pos Tembesi juga akan melayani KPM dari Kelurahan Mukakuning Kecamatan Sei Beduk (15 Juni). Sementara tiga kelurahan lain dibagikan di Kantor Pos Piayu, Kelurahan Duriangkang (10 Juni), Tanjungpiayu (11 Juni), dan Mangsang (12-13 Juni).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali