Perampok Alfamart Tangerang Masih Diburu Polisi

ilustrasi

Gempita.co – Kasus perampokan di sebuah Alfamart di Tangerang, masih dalam penyelidikan polisi, saksi-saksi telah diperiksa.

Kawanan perampok menggasak barang-barang dan uang senilai Rp40 juta dari sebuah Minimarket Alfamart di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (23/07) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, ketika toko hendak tutup,” ucap salah satu karyawan Alfamart di Tangerang, Senin.

Ia menjelaskan saat kejadian sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku yang diduga berjumlah lima orang datang bersamaan ke toko dengan menggunakan kendaraan.

Kemudian, salah satu dari pelaku langsung menghampirinya dan menodongkan pistol sambil mengancam untuk tidak berteriak.

“Pelaku bawa senjata api (pistol). Yang saya lihat itu ada lima orang pelaku,” katanya.

Dia mengungkapkan setelah mengancam dengan senjata api, para pelaku langsung menggiring tiga karyawan yang ketika itu sedang ada di dalam toko.

“Ketika kejadian itu di toko ada tiga orang yang jaga,” tuturnya.

Saat itu para pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp40 juta dari dalam brankas serta barang-barang jenis kosmetik dan rokok. Selanjutnya kawanan rampok tersebut meninggalkan para korban.

“Pelaku mengambil uang dari brankas sekitar Rp40 juta,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad membenarkan kejadian perampokan salah satu Alfamart di wilayahnya tersebut.

Ia mengaku hingga saat ini Tim Unit Reserse Kriminal masih penyelidikan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.

“Yang jelas kami sedang melakukan penyelidikan dan mengejar pelakunya,” ujar dia seperti dilansir dari laman Antaranews.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali