Plasma Darah Pasien COVID-19 yang Sembuh Dijual di Pasar Gelap

Plasma darah sebagai vaksin pasif merupakan satu dari ratusan produk terkait virus Corona yang ditemukan tim peneliti di internet. (Foto: Ist)

Gempita.co – Vaksin pasif atau darah yang berasal dari pasien yang sembuh dari virus Corona banyak dijual di pasar gelap online.

Peneliti Australia National University (ANU) di Canberra menemukan fakta tersebut di internet, ketika mereka hendak melakukan penelitian.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Bahkan Institut Kriminologi Australia, bagian dari ANU, mengeluarkan laporan resmi mengenai hal tersebut hari Kamis (30/4/2020).

“Kata yang digunakan adalah vaksin pasif, dimana plasma darah dari pasien yang sembuh dari COVID-19 diambil untuk menjadi antibodi, kemudian disuntikkan kepada seseorang yang mungkin beresiko terkena COVID-19,” kata peneliti ANU, Rod Broadhurst kepada ABC.

Penjualan plasma sebagai vaksin pasif merupakan satu dari ratusan produk terkait dengan virus Corona yang ditemukan tim peneliti di internet dalam satu hari saja di awal April.

Barang-barang untuk keperluan medis, seperti alat perlindungan diri (APD) yang kemungkinan dicuri dari pabrik, adalah barang yang paling banyak ditawarkan.

Obat-obat yang disebut bisa menyembuhkan Corona, termasuk anti malaria yang memang sudah lama tersedia secara resmi di pasaran, yang sekarang disebut-sebut bisa juga untuk menyembuhkan mereka yang terkena COVID-19.

Salah satu obat yang ditawarkan harganya sekitar AU$ 25 ribu (sekitar Rp 250 juta).

“Di pasar gelap ini akan ada saja orang yang mau membeli, kalau dikatakan obat ini sedang menjalani uji klinis,” kata Profesor Broadhurst.

Dari sekitar 20 situs gelap di internet, tiga diantaranya menjual 90 persen produk-produk berkenaan dengan virus Corona.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali