PN Jakarta Pusat Lockdown, Ada Pegawai Terjangkit Covid-19

Gedung PN Jakarta Pusat terhitung Selasa, 25 Agustus sampai dengan 1 September 2020 ditutup/ist

Jakarta, Gempita.co – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali melakukan lockdown menyusul adanya sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Nurcahyono, selaku Humas PN Jakarta Pusat

“Hasil Swab Antigen yang telah dilakukan oleh PN Jakarta Pusat hari Senin, tanggal 21 Juni 2021, terdapat 18 orang yang hasilnya reaktif dan 9 orang yang hasilnya Positif berdasarkan Test PCR, dengan demikian berjumlah 27 orang yang terdiri dari Hakim, PP, Jurusita dan pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat,” ungkap Bambang pada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dijelaskan Bambang, sehubungan dengan hal tersebut maka Ketua PN Jakarta Pusat telah melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan Surat No.W10-UI/794/KP/01.UI/2021, tanggal 21 Juni 2021 dan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/3482/OT.01/6/2021, tanggal 21 Juni 2021, maka telah diinstruksikan untuk memutus matarantai penyebaran virus Covid-19.

“Oleh karena itu terhitung hari ini Selasa, 22 Juni 2021 s/d Kamis, 24 Juni 2021, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sementara kegiatan operasionalnya (persidangan) dihentikan,” jelasnya.

Namun, kata Bambang, untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani, pelayanan hanya bersifat terbatas, selain dari itu untuk para Hakim dan Pegawai PN Jakarta Pusat, tetap melakukan kegiatan pekerjaan dari rumah (WFH). Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan aktif kembali pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021.

“Selama diberlakukan penghentian sementara kegiatan persidangan, maka dilakukan penyemprotan disentifektan kesemua ruangan Kantor PN Jakarta Pusat, sedangkan bagi para Hakim & Pegawai PN Jakarta Pusat yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan Isolasi Mandiri,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas baru disampaikan informasi ini, dikarenakan sejak hari Senin kemarin hingga hari Kamis nanti sedang bertugas diluar lingkungan PN Jakarta Pusat

“Kami sedang mengikuti Pendidikan di PPATK,” pungkasnya.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali