Polda Metro Jaya Amankan 25 Orang dari Kediaman John Kei di Bekasi

Polda Metro Jaya amankan 25 orang saat menggerebek kediaman John Kei di perumahan Titian Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam/Foto: net

Bekasi, Gempita.co – Polda Metro Jaya mengamankan 25 orang ketika melakukan penggerebekkan di rumah John Kei,di Perumahan Titian Indah Utama, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Penggerebekan tersebut terkait kasus penembakan dan pengrusakan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan peristiwa pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, seluruh pelaku adalah kelompok John Kei.

“Malam ini kita melakukan penangkapan sebanyak 25 orang kelompoknya John Kei,” kata Tubagus kepada wartawan, Senin (22/6/2020).

“Cuma masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam siapa yang melakukan itu,” imbuhnya.

Menurut Tubagus, seluruh pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian. Jadi belum bisa diungkapkan secara rinci terkait peran masing-masing pelaku.

“Namun kita meyakini dengan alat bukti yang cukup di antara 25 orang itu adalah pelaku. Sebagiannya lah setidaknya dari pelaku,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang diduga penyerangan dan penembakan terjadi di Green Lake City, Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Seorang sekuriti ditembak oleh sekelompok orang tak dikenal dan setelah itu ditabrak menggunakan minibus.

Kejadian sama juga menimpa YCR (46) yang meninggal dunia setelah menerima serangan orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (13/6/2020).

Korban saat itu melintas di lokasi kejadian dengan sepeda motor. Namu tiba-tiba dihadang oleh komplotan pelaku yang berjumlah 5 orang dengan senjata tajam.

Polisi menduga dua kejadian di tempat berbeda tersebut dilakukan oleh kelompok yang sama.

Pos terkait