Polisi Tangkap Chantal Dewi Terkait Narkoba

Gempita.co – Artis sekaligus DJ yang ditangkap Polisi karena narkoba, inisial CD yang dimaksud adalah Chantal Dewi.

Iya benar, Chantal Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dikutip Minews.

Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dia ditangkap sedang memakai sabu dan barang buktinya ada,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intenstif pada Chantal Dewi untuk pengembangan jaringan pemasok barang haram tersebut.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali