Balikpapan, Gempita.co-Polisi mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022). Salah satunya adalah, sopir truk kontainer KT 8534 AJ, Muhammad Ali (48) tak mau melewati jalan yang memutar. Padahal Jalan Soekarno-Hatta terlarang untuk kendaraan besar di jam sibuk.
“Jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan besar, dari jam 06.00 sampai jam 21.00,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat.
Menurutnya kecelakaan ini murni akibat pelanggaran yang dilakukan sopir truk.
“Karena dia ingin cepat sampai ke tempat tujuan, dia harusnya memutar, tidak boleh lewat situ,” kata Yusuf.
Saat ini Ali sudah ditahan kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif.