Posting Video Makan Semangkuk Kelelawar, Seorang Wanita Thailand Ditangkap Polisi

Gempita.co – Memfilmkan dirinya makan semangkuk beberapa kelelawar plus kaldu, dan tomat, seorang wanita di Thailand  ditangkap.

Pada hari Senin, 7 November 2022, Phonchanok Srisunaklua memposting video yang mengocok perut ke saluran YouTube-nya berjudul ‘Gin Zap Ben Nua Nua’ yang berarti makan pedas dan enak.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dalam klip itu, dia terlihat duduk di depan sup berwarna gelap yang berisi beberapa kelelawar yang sudah mati.

Dia mengambil salah satu hewan mati dan merobeknya sebelum mencelupkan dagingnya ke dalam saus yang disebut nimjam.

Dia memberi tahu ke penonton klip itu bahwa ini adalah pertama kalinya dia makan kelelawar, dan dia membeli hewan itu dari pasar dekat perbatasan Laos di Thailand utara.

Dia menggambarkan makanannya lezat dan membandingkan teksturnya dengan daging mentah.

Khususnya, kelelawar yang terinfeksi kerabat terdekat Sars-Cov-2 (yang memulai pandemi Covid-19) ditemukan di wilayah yang sama.

Sejumlah warganet bereaksi terhadap videonya. Beberapa orang menyebut klip itu menjijikkan yang lain khawatir dengan implikasi kesehatan yang mungkin diterimanya.

Seorang pengguna bahkan menunjukkan dugaan asal-usul virus corona baru.

Karena kemarahan warganet tersebut, video tersebut dihapus dari saluran YouTube Srisunaklua.

Namun, pihak berwenang di Thailand menangkapnya karena memiliki bangkai satwa liar yang dilindungi.

Juga karena melanggar Undang-Undang Kejahatan Terkait Komputer tahun 2007 dengan mengunggah klip tersebut.

Jika terbukti bersalah, ia Srisunaklua akan menghadapi hukuman 5 tahun penjara atau denda 5.000 baht atau Rp2,1 juta.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali