Ribka ‘Si Anti Vaksin Covid-19’ Tjiptaning Dipindah dari Komisi IX DPR, Ada Apa?

Jakarta, Gempita.co – Ribka Tjiptaning Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dipindah dari Komisi IX ke Komisi VII.Apakah perpindahan tersebut berkaitan dengan dirinya menyatakan tak mau divaksin COVID-19 dan lebih memilih membayar denda?

Perpindahan tersebut didasari Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 tertanggal 18 Januari.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Melalui surat tersebut, Ribka yang bertugas di Komisi IX mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan dipindah ke Komisi VII yang membidangi energi, riset, teknologi serta lingkungan hidup.

Sekretaris Fraksi PDIP DPR RI, Bambang Wuryanto membenarkan perpindahan ini. Hanya saja, dia menyebut perpindahan fraksi ini adalah rotasi biasa meski ada alasan tertentu.

“Ini rotasi biasa saja. Tetapi setiap keputusan politik pasti ada argumentasinya, yang barang tentu argumen tersebut didukung oleh fakta,” kata Bambang pada wartawan, Selasa, 19 Januari.

Selain itu, dia juga berpesan kepada anggota fraksi yang dipindah harus melakukan introspeksi. “Semua pihak yang terkena rotasi silakan melakukan retrospeksi dan introspeksi,” ungkapnya.

Selain Ribka memang ada sejumlah nama lain yang dipindah komisi oleh pimpinan Fraksi PDIP yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, dan Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Diberitakan sebelumnya, Ribka Tjiptaning menegaskan menolak vaksin COVID-19. Mbak Ning, sapaannya, lebih memilih membayar denda bila disanksi karena menolak vaksinasi COVID-19, saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM dan Dirut Bio Farma yang disiarkan lewat YouTube DPR RI, Selasa, 12 Januari.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali