Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Unggahan Meme Stupa Patung Buddha

Jakarta, Gempita.co –Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahrafa (Menpora), Roy Suryo sebagai tersangka.

Hal ini dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya benar tersangka,” ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Zulpan menuturkan penetapan tersangka kepada Roy Suryo itu terkait kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan kepada mantan Menpora tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka,” ungkap Zulpan.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Zulpan memastikan belum ada penahanan yang dilakukan pihak kepolisian.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali