Sempat Viral, ‘Dua Koboi Moge’ Keroyok Aparat Jadi Tersangka

Bukittinggi, Gempita.co – Viral aksi koboi rombongan motor gede (moge) yang mengeroyok anggota TNI kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat.

Beberapa video yang merekam aksi pengeroyokan itu tersebar di media sosial salah satunya Instagram @infokomando. Dilihat dari akun itu, Sabtu (31/10/2020) terekam jelas momen pengeroyokan yang berlangsung.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Anggota TNI terlihat sudah dalam keadaan meringkuk di tanah. Terekam jelas aksi pengeroyokan bahkan ada momen di saat seorang pelaku menendang area wajah dari anggota TNI itu.

Beberapa teriakan terdengar dari dalam video itu. Ada pula ucapan-ucapan bernada kasar hingga ancaman yang menyebut akan melakukan penembakan.

“Mau saya tembak kamu, awas, g**lok,” kata salah sati anggota klub motor itu ke anggota TNI.

Seperti diketahui sebuah video viral tersebar di media sosial menampilkan aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh kelompok moge. Insiden itu terjadi di kawasan Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kasus itu bermula saat adanya rombongan moge yang lewat. Dua anggota TNI yang mengenakan motor matic awalnya menepi dan memberikan jalan kepada rombongan itu.

Setelah rombongan itu lewat, anggota TNI itu melanjutkan perjalanannya namun ada satu moge yang tertinggal dan menggeber anggota TNI itu hingga korban kaget dan hampir terjatuh. Ketika hendak ditegur, anggota TNI itu malah dikeroyok oleh kelompok moge tersebut.

Proses Hukum
Pengendara motor gede (Moge) Harley-Davidson Owner Grup yang menganiaya 2 personil TNI di Bukit Tinggi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menetapkan masing-masing tersangka atas nama Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad. Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti ditetapakan tersangka.

“Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya Jum’at 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB dilaporkan telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap dua anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi.

Sumber: indozone.com

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali