Tempat Hiburan Lain, Dipertimbangkan Pemprov DKI Dibuka Kembali

Jakarta, Gempita.co – Tempat hiburan lainnya segera dibuka kembali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempertimbangkan usai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan pada 22 Maret.

“Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kita buka,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia mengatakan Pemprov DKI akan mendiskusikan dengan pemerintah pusat dan Satgas Covid-19 termasuk pakar epidemiologi serta unsur Forkompinda untuk memutuskan tempat hiburan lainnya akan buka atau tidak.

Riza menegaskan keputusan tempat hiburan lainnya dibuka atau tidak, akan tergantung terhadap hasil diskusi Pemprov DKI dengan pemangku kebijakan dan situasi yang berkembang setiap hari sebelum 22 Maret.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah membuka objek wisata seperti Taman Satwa Ragunan dan beberapa museum terkait pelonggaran Covid-19, namun dengan pengawasan ketat protokol kesehatan.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali