Usaha Warteg Dan Kaki Lima Diskusi dengan Kemenkop UKM, Ini Hasilnya

Jakarta, Gempita.co – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menggelar diskusi dengan perwakilan pengurus Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) serta Paguyuban Pedagang Warung Tegal dan Kaki Lima se-Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta) di Kantor Kemenkop UKM, Senin (25/1).

Topik utama diskusi tersebut adalah bersama-sama mencari solusi tepat menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini dihadapi oleh para pelaku usaha warung Tegal (warteg) dan pedagang kaki lima apalagi akibat dampak pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya, Staf Khusus MenkopUKM Tb. Fiki C. Satari, Direktur Utama LLP KUKM Leonard Theosabrata, dan CEO Wahyoo Peter Shearer.

“Kurang dari separuh pedagang warteg memilih untuk pulang kampung karena pendapatannya terus menurun karena permintaan yang terbatas. Mereka rata-rata dari Tegal dan Brebes”, ungkap Mukroni, Ketua Kowantara.

Namun, Mukroni mengklarifikasi isu beredar yang menyatakan 20 ribu warteg telah gulung tikar. Ia menyatakan bahwa angka tersebut tidak benar. Meskipun demikian, para pelaku usaha warteg berharap pemerintah bisa turun tangan untuk mendata seluruh pelaku usaha warteg agar mendapatkan gambaran utuh kondisi sebenarnya.

“Tidak semua warteg atau pedagang kaki lima punya pendapatan dan kapasitas yang sama sehingga perlu didata,” tambah Puji Hartoyo, perwakilan dari Pandawakarta.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menegaskan bahwa warteg adalah salah satu usaha rakyat yang menjadi fokus perhatian pemerintah. Data menjadi langkah pertama yang penting untuk mengukur kebutuhan pelaku usaha makanan tersebut.

“Jika data yang dibutuhkan terkait dengan jumlah warteg yang terdampak bisa dikumpulkan dengan cepat dan tepat, maka proses pemberian bantuan akan cepat disalurkan,” ujar Eddy.

Bantuan pemerintah kepada pelaku usaha dapat diberikan antara lain melalui Banpres Produktif Usaha Mikro yang selama ini sudah berlangsung sejak 2020. Bantuan modal kerja juga dapat diakses melalui koperasi yang dibantu pembiayaannya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) atau akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan.

Kemenkop UKM juga mendorong kolaborasi seluruh stakeholder usaha warung makan dan kaki lima. Misalnya peningkatan kemampuan SDM dan pemberdayaan pelaku usaha dapat difasilitasi lewat program bapak asuh yang melibatkan BUMN dan swasta atau menghubungkan dengan akses pasar dalam program sosial mobilisasi makan gratis yang dibiayai pemerintah/swasta.

Untuk mendata sebaran dan status warteg, KemenkopUKM menggandeng penyedia platform digital antara lain Wahyoo, startup teknologi yang selama ini fokus membantu meningkatkan nilai tambah warteg melalui digitalisasi.

CEO Wahyoo, Peter Shearer mengatakan, pihaknya selama ini membantu para pelaku usaha warung makan untuk bertransformasi ke ranah digital, meningkatkan standar protokol kesehatan, hingga membantu akses permodalan usaha.

Peter menambahkan, hampir 16 ribu warung makanan yang ada di Jakarta sudah masuk dalam ekosistem digital sehingga tidak hanya bisa melayani pesanan kebutuhan warung secara daring, namun juga pembukuan dilakukan dengan sangat sederhana, pembiayaan yang mudah, serta banyak potensi penambahan penghasilan.

“Bahkan, kita dorong mereka untuk bisa masuk ke platform seperti Gofood dan Grabfood, sampai di tahap kita berikan juga pelatihan serta strateginya”, tandas Peter.

Pemetaan data warung makan dan digitalisasi bisa menjadi solusi ampuh untuk mempertahankan bahkan meningkatkan produktivitas pelaku usaha di tengah dampak pandemi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung di 2021 ini.

“Saya lega melalui kesempatan diskusi ini sudah meluruskan data yang salah diberitakan tentang 20 ribu pengusaha warteg yang gulung tikar. Namun demikian tetap saja pertemuan ini juga adalah bentuk komitmen dan semangat Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengawal serta memastikan hadirnya solusi yang tepat, cepat, dan mudah diakses oleh para pelaku UMKM dan Koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, agar segera kembali bangkit,” pungkas Edd

Pos terkait