Waspadalah..Usia 60 Tahun Berisiko Meninggal 19,5 Kali Akibat Covid-19

Ilustrasi petugas medis di Korsel - Foto: Istimewa

JAKARTA, Gempita.co-Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan orang-orang berusia 60 tahun ke atas bisa 19,5 kali lipat lebih berisiko meninggal akibat Covid-19.

“Risiko kematiannya untuk yang usia 60 tahun ke atas ini hampir 20 kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang berusia muda,” kata Dewi dalam dialog virtual “Covid-19 Dalam Angka: Belajar dari Pengalaman Libur Panjang”, Jakarta, Rabu (16/12).

Dewi mengatakan fatalitas atau kematian juga dipengaruhi faktor risiko usia, faktor risiko jumlah komorbid, faktor risiko jenis komorbid dan kecepatan penanganan.

Lihat juga:

Dewi menuturkan usia 46-59 tahun berisiko 8,5 kali lipat untuk meninggal jika terinfeksi Covid-19. Sementara usia 31-45 tahun lebih berisiko meninggal 2,4 kali lipat dibanding mereka yang masih muda yang berusia 19-30 tahun. Dia juga menuturkan berdasarkan suatu analisis kematian di Indonesia, kematian akibat Covid-19 juga dipengaruhi oleh riwayat komorbid.

Orang yang memiliki satu komorbid mempunyai risiko kematian 6,5 kali lipat lebih tinggi dibanding yang tidak punya komorbid. Sedangkan, yang memiliki dua komorbid berisiko15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal dibandingkan yang tidak punya komorbid.

Orang yang memiliki tiga komorbid mempunyai risiko kematian sampai 29 kali lipat lebih tinggi dibanding yang tidak punya komorbid. Dewi mengatakan jenis dan jumlah komorbid akan berpengaruh pada risiko fatalitas atau kematian.

Terkait jenis komorbid, resiko kematian yang paling tinggi di Indonesia ditemukan pada mereka yang memiliki komorbid penyakit ginjal, yakni 13,7 kali lebih berisiko untuk meninggal.

Kemudian, mereka yang memiliki penyakit jantung berisiko sembilan kali lipat terhadap kematian akibat Covid-19. Mereka yang mempunyai penyakit diabetes melitus berisiko 8,3 kali lipat untuk meninggal, dan yang memiliki penyakit hipertensi berisiko enam kali lipat terhadap kematian.

Selanjutnya, mereka yang mempunyai penyakit kanker berisiko 5,9 kali terhadap kematian, penyakit hati berisiko 4,8 kali lipat terhadap kematian, dan TBC berisiko 3,3 kali lipat terhadap kematian.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali