WNI yang Positif Corona di Luar Negeri Sebanyak 558 Orang

Selain dirawat di rumah sakit WNI yang terkena virus corona juga ada yang isolasi mandiri di rumah.(Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) meng-update warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif virus corona hingga Sabtu (25/4/2020) mencapai 558 orang yang tersebar di 30 negara.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, selain dirawat di rumah sakit WNI juga ada yang isolasi mandiri di rumah.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mereka tersebar di banyak negara. Ada yang dirawat di rumah sakit, ada yang karantina mandiri,” ujar Teuku Faizasyah, Sabtu (25/4/2020).

Dari 558 WNI yang positif tersebut sebanyak 142 orang dinyatakan sembuh atau ada penambahan 4 orang dibandingkan sebelumnya mencapai 138 orang.

Data mengenai WNI terkait virus corona terus diperbarui oleh Kemenlu bersumber dari dua kategori, yaitu dengan pelacakan mandiri oleh pemerintah dibantu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan juga Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) serta penerimaan laporan dari keluarga dan kerabat baik ke pihak KBRI maupun KJRI.

Berikut detail data WNI terkait virus corona yang dicatat Kemenlu:

  1. Amerika Serikat: 40 WNI (3 sembuh, 26 stabil, 11 meninggal)
  2. Arab Saudi: 18 WNI (4 sembuh, 10 stabil, 4 meninggal)
  3. Australia: 2 WNI (stabil)
  4. Belanda: 7 WNI (2 sembuh, 2 stabil, 3 meninggal)
  5. Belgia: 2 WNI (stabil)
  6. Brunei Darussalam: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
  7. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
  8. Filipina: 1 WNI (stabil)
  9. Finlandia: 1 WNI (sembuh)
  10. India: 75 WNI (26 sembuh, 49 stabil)
  11. Inggris: 11 WNI (7 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
  12. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
  13. Italia: 3 WNI (stabil)
  14. Jepang: 2 WNI (stabil)
  15. Jerman: 8 WNI (5 sembuh, 3 stabil)
  16. Kamboja: 2 WNI (sembuh)
  17. Kanada: 1 WNI (stabil)
  18. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
  19. Malaysia: 108 WNI (11 sembuh, 95 stabil, 2 meninggal)
  20. Oman: 1 WNI (stabil)
  21. Pakistan: 27 WNI (13 sembuh, 14 stabil)
  22. Uni Emirat Arab: 11 WNI (stabil)
  23. Qatar: 5 WNI (4 sembuh, 1 stabil)
  24. Makau: 3 WNI (stabil)
  25. Singapura: 49 WNI (24 sembuh, 23 stabil, 2 meninggal)
  26. Spanyol: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)
  27. China Taipei: 3 WNI (stabil)
  28. Thailand: 1 WNI (stabil)
  29. Turki: 2 WNI (1 sembuh, 1 meninggal)
  30. Vatikan: 7 WNI (5 sembuh, 2 stabil)
  31. Kapal Pesiar: 149 WNI (17 sembuh, 128 stabil, 4 meninggal)

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali