Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Gempita.co – Setelah Wulan Guritno, giliran aktris Yuki Kato diperiksa Bareskrim Polri, terkait dengan dugaan promosi judi online.

Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Yuki Kato telah diperiksa selama 4 jam dan dimintai keterangan sebanyak 23 pertanyaan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih 4 jam dari pukul 12.00 WIB-16.00 WIB dengan 23 pertanyaan,”  ujar Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi pada Sabtu 23 September 2023.

Lebih lanjut, Adi Vivid menjelaskan bahwa semula Yuki Kato seharusnya diperiksa pada hari Kamis 21 September 2023, tetapi Yuki meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaannya.

“Yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini. Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online,” jelasnya.

Sementara itu, Yuki Kato menyatakan bahwa ia datang untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ia mengungkapkan kesediaannya untuk membantu penyidik dengan memberikan informasi yang dibutuhkan.

“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, pasti aku ingin memberikan semua yang aku bisa,” kata Yuki Kato di Gedung Bareskrim Polri.

Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisian untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” tambahnya.

Sumber: Polda Metro Jaya News

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali