LPDB-KUMKM: Pesantren Memiliki Potensi Ekonomi Besar

Gempita.co – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo menilai, potensi ekonomi maupun kemandirian pesantren dinilai sangat luar biasa.

Untuk itu, pihaknya menjalin kolaborasi dengan Bank Indonesia, pemerintah daerah (pemda) Lamongan di Jawa Timur (Jatim), dan Koperasi Syariah Sarekat Bisnis Pesantren (KSBP) Sunan Drajat Lamongan untuk membentuk ekosistem bisnis dengan 17 pondok pesantren (ponpes) besar di Jatim.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Ini adalah wujud nyata kolaborasi itu terjadi untuk meningkatkan ekonomi pesantren,” katanya.

Pihaknya kata dia, akan selalu siap mendukung peningkatan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal bersama mitra-mitra koperasi di Indonesia melalui penyaluran dana bergulir.

Kata Supomo, tujuan LPDB-KUMKM mensinergikan bisnis antar ponpes adalah menjadikan percontohan pengembangan bisnis pesantren melalui koperasi untuk wilayah lain di tanah air.

“Kami akan support dan ini sudah jelas, kemandirian pesantren sangat perlu, ekonomi pesantren memiliki potensi yang besar, pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia melompat jauh dan ini kami juga akan mengikuti lompatan ini,” katanya.

Dalam menduplikasi pengembangan ekonomi umat melalui koperasi, pihaknya disebut bakal terus mendorong koperasi ponpes di berbagai daerah untuk mengakses pembiayaan dana bergulir menimbang saat ini menjadi momentum peningkatan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Ternyata koperasi yang potensial itu ada di pesantren, karena memang dilandasi oleh akhlak yang luar biasa, sehingga gerakan ekonomi akan link and match tanpa banyak kata dan rundingan, dan LPDB-KUMKM masuk ke pembiayaan,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2021, LPDB-KUMKM dinyatakan telah menyalurkan dana bergulir kepada 192 mitra dengan total nilai penyaluran sebesar Rp1.641 triliun.

Total dana bergulir tersebut disalurkan menggunakan dua pola penyaluran, yaitu pola konvensional yang menyalurkan Rp813 miliar. Sedangkan untuk pola syariah, pihaknya menyalurkan sebesar Rp828 miliar.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali