Polda Bali Buru Warga Rusia Buronan Interpol

Denpasar, Gempita.co – Andrey Kovalenko warga Rusia buronan Interpol diburu Polda Bali, berhasil Kabur saat menunggu untuk Dideportasi.

“Kami masih dalam pencarian. Anggota juga masih di lapangan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers Senin (15/2).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Rekaman CCTV yang dirilis oleh pihak berwenang memperlihatkan Andrey Kovalenko menyelinap keluar dari pusat penahanan kantor imigrasi di Denpasar pada Kamis (11/2) ketika para petugas sedang sibuk mengurus dokumen deportasinya.

Polisi mengatakan Kovalenko dicari oleh Interpol, tapi tidak merincikan kejahatan apa yang dilakukan di luar negeri.

Para pejabat imigrasi segera memberitahu polisi dan kedutaan Rusia untuk mencari Kovalenko, yang juga menggunakan nama Andrew Ayer. Kedutaan Rusia, yang dihubungi AFP, menolak mengomentari kasusnya.

Pria Rusia berusia 32 tahun itu ditangkap di sebuah kafe di Kuta pada 2019 karena menjual ganja kepada sesama turis. Dia dihukum penjara 18 bulan dan dibebaskan pada 3 Februari.

Setelah keluar dari penjara Kerobokan, dia diserahkan kepada para pejabat imigrasi sambil menunggu dideportasi.

Polisi mengatakan Kovalenko kabur setelah dikunjungi oleh seorang teman Rusia yang diidentifikasi sebagai Ekaterina Trubkina.

Perempuan itu juga sedang diburu karena diduga membantu Kovalenko kabur.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali