Polda Bali Selidiki Kematian Bule Rusia di Kamar Mandi Penginapan

Gempita.co – Oleg Agafonstev warga Rusia ditemukan tewas di kamar mandi penginapan di Bali, hingga kini penyebab kematian masih misterius.

Pria berusia 36 tahun itu ditemukan tak bernyawa pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 11.45 wita di sebuah Apartemen di Jalan Intan Permai Nomor 3, Lingkungan Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Kini Polda Bali berupaya keras untuk mengungkap penyebab kematian warga Rusia tersebut.

“Masih dalam penyelidikan, apakah ada unsur pembunuhan atau bunuh diri, masih diselidiki penyebabnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Stefanus Setianto, Kamis 20 Oktober 2022, dikutip Antaranews.

Ia menjelaskan, kematian Oleg Agafonstev itu pertama kali diketahui I Gusti Agung Ngurah Ari Kusuma Putra (29), anak pemilik Villa dan I Putu Pande Pratama (25), staf Villa.

Menurut keterangan Ngurah, awal kejadian pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekitar pukul 11.10 WITA, dia menghubungi korban melalui media penyampaian pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi bahwa Agavonstef yang masuk pada 17 Oktober 2022 harus keluar pada hari Rabu 19 Oktober 2022 pada pukul 12.00 WITA. Namun setelah dia menyampaikan pesan tersebut dia tidak mendapat balasan dari korban.

Setelah itu, Ngurah juga dihubungi salah satu teman korban, Vladimir Stanishevskii, melalui media WhatsApp sekitar pukul 11.27 WITA untuk menanyakan keberadaan korban, karena dia juga tidak bisa menghubungi korban.

Merasa ada yang tidak beres, kemudian Ngurah mengajak Pratama untuk melihat kondisi korban di kamarnya. Pada pukul 11.40 WITA. keduanya menuju ke kamar korban dan mendapati pintu kamar tempat korban menginap di kamar nomor 22 dalam keadaan terkunci dari dalam.

Karena merasa curiga keduanya memutuskan untuk membuka pintu kamar memakai linggis, dua obeng, dan pisau.

Setelah berhasil membuka pintu kamar korban, kedua saksi tidak mendapati korban berada di dalam kamar tidurnya. Namun, mereka mendengar ada suara air mengalir dari dalam kamar mandi kamar korban.

Setelah mereka mengecek ke dalam kamar mandi, keduanya mendapati korban dalam keadaan tergeletak di lantai kamar mandi dan melihat sebilah pisau ada di samping korban.

“Melihat kejadian tersebut, kedua saksi mematikan keran air, menutup gorden Kamar dan mengunci pintu kamar tersebut,” kata Setianto.

Setelah menyaksikan hal tersebut, Ngurah yang merupakan anak pemilik Villa menghubungi ayahnya selaku pemilik untuk memberitahukan kejadian itu. Kemudian, ayahnya melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Kuta Utara melalui sambungan telepon.

Berdasarkan pemeriksaan identifikasi petugas dari Polres Badung, terdapat beberapa luka sayatan pada tubuh korban. Selain itu, polisi juga menemukan dan mengamankan sebilah pisau berbahan stainless steel di sebelah korban.

Sumber Foto: Antaranews

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali