Jakarta, Gempita.co – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap seorang direktur televisi swasta ditangkap terkait dugaan penyebaran hoaks.
“Benar,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Meski begitu, Setyo belum menjelaskan secara detail ikhwal kasus yang menjerat direktur tv swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan kronologi kasusnya.
“Besok dirilis Kapolda,” ucap Setyo singkat.
Dari informasi yang dihimpun, direktur tv swasta ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu. Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk oleh aparat polisi.
Kekinian, direktur tv swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.