Polri Sikat Sindikat Perdagangan Orang, Selamatkan 2.597 Korban

Gempita.co – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan telah menangkap 924 anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menyelamatkan 2.597 korbannya, Selasa (22/8/2023).

“Bentuk kejahatan ini sangat mengancam rakyat, apalagi korban TPPO tidak kenal batas usia,” katanya dikutip RRI.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Oleh karena itu, lanjutnya, upaya pencegahan dan penanganan TPPO harus terus ditindaklanjuti.

Ramadhan mengungkapkan Satgas TPPO Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berjalan maksimal. Menurutnya, Presiden Joko Widodo berharap masalah ini bisa ditangani melalui ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AAMTC) 2023.

Beliau berpesan bahwa rumusan terkait upaya- upaya pencegahan maupun penindakan perlu ditetapkan, ujarnya. Selain itu, Kepala Negara juga berharap peningkatan kerja sama di bidang tersebut.

Ramadhan menambahkan Polri berharap peningkatan kapasitas kemampuan personel dan kerja sama lintas negara untuk mencegah kejahatan transnasional. “Maka sampaikan kepada masyarakat internasional bahwa ini adalah masalah kita bersama,” ucapnya.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali