Terbukti, Plasma Darah Juga Bisa Dijadikan Antibodi Covid-19

Plasma darah bukan untuk pencegahan, tapi hanya dikhususkan untuk mereka yang masih sakit. (Foto: Ist)

Jakarta,Gempita.co – Palang Merah Indonesia (PMI) dan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman serta pemerintah akan bekekerja sama guna mendapatkan obat dari plasma darah untuk mengobati penyakit virus corona atau COVID-19.

Demikian menurut Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) dalam wawancara dengan stasiun televisi swasta, Senin (20/4/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Katanya, posisi PMI mendukung para ahli sesuai bidangnya untuk menemukan obat antibodi dari susunan dasar plasma darah yang diambil dari spesimen penderita COVID-19 yang sembuh.

“Teorinya Eijkman, PMI dan Depkes, RSPAD bersama-sama untuk bekerja mendapatkan obat dari plasma ini untuk obat antibodi,” kata JK.

Menurutnya, cara kerja obat ini harus ada pasien yang sembuh COVID-19 yang mau menyumbangkan darahnya ke PMI. Sebab, hanya PMI yang punya klasifikasi menarik darah dari tubuh yang ada di 15 tempat untuk bisa menarik plasma tersebut.

“Saya bukan ahlinya secara teknis. Intinya, kalau orang sembuh berarti ada kekuatan di tubuhnya untuk melawan virus itu. Nah, makanya plasma itu diberikan,” ujar mantan Wakil Presiden RI ini.

Lanjut JK, saat terjadi Flu Spanyol 100 tahun lalu, hal ini pernah dilakukan, tubuh manusia dapat sembuh kalau ada obat yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh untuk melawan virus.

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio yang juga wawancara dengan stasiun televisi swasta mengatakan, plasma darah ini bukan untuk pencegahan, jadi hanya dikhususkan untuk mereka yang masih sakit.

Saat ini pihaknya bersama PMI sedang melakukan uji coba, menyelesaikan protokol dan prosedurnya, juga etiknya agar donor aman ketika diambil.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali