Mal di DKI Siap Dibuka, Tapi Jam Operasionalnya Masih Dibatasi

Agar masyarakat mau berkunjung, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan dengan mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19/Foto: net

Jakarta. Gempita.co – Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) akan mengambil langkah untuk membatasi jam operasional, jika pemerintah tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara menerangkan, sejumlah pengelola pusat perbelanjaan saat ini masih melihat kondisi masyarakat dalam tatanan new normal.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Masyarakat mungkin saja masih ragu untuk ke luar rumah dan mengunjungi mal,” kata Haryanto dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).

“Pihak mal kelihatannya belum tentu beroperasi normal full, rata-rata mungkin agak sedikit mengurangi jam operasionalnya, misalnya mulai jam 11 siang sampai jam 8 malam,” imbuhnya.

Menurut Haryanto, jika masyarakat mulai beraktivitas penuh dalam kondisi normal baru, pengelola mal mungkin saja memperpanjang jam operasional dan menambah jumlah tenaga kerja dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Saat ini, kata Haryanto, ada 60 mal di Jakarta yang menyatakan sudah siap beroperasi kembali. Pengunjung tentu bisa memilih mal mana saja yang bisa didatangi.

Haryanto menambahkan, agar masyarakat mau berkunjung, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan dengan mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali